Thursday 28th March 2024

Kapolres Landak Gelar Press Release Perdana Didepan Pekerja Media Landak

Foto :Kapolres Landak  AKBP Stevy Frits Pattiasina, S.IK, S.H ,M.H

Landak,TangkalNews – Kapolres Landak  AKBP Stevy Frits Pattiasina, S.IK, S.H ,M.H  pada selasa ,31 /8/2021, melakukan kegiatan Press Release perdana terhadap  hasil  pengungkapan berbagai kasus kriminal yang terjadi diwilayah kabupaten Landak untuk periode bulan Juli –Agustus 2021 yang dilakukan jajaran Polres Landak  sekaligus  melakukan perkenalan lebih dekat dengan para anggota wartawan/Jurnalis yang ada diwilayah kabupaten Landak terkait penugasan dirinya  dikabupaten Landak.

Berita Terkait:   

Baca:Kunker Kapolres Landak Ke Polsek Mandor, Ini Pesan Kapolres

Baca:Kapolres Landak Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Landak Serta Rombongan Kunker Ke Polsek Kuala Behe, Inilah Arahannya

Baca:Dimutasi,Kapolres Sanggau di Ganti Oleh Kapolres Landak.

Baca:Kapolsek Sengah Temila Ikuti Pemeriksaan Senjata Api di Polres Landak

Lebih lanjut diterangkan Stevy ,pada kesempatan tersebut  Kapolres Landak yang baru bertugas sekitar 1 bulan lebih  AKBP Stevy Frits Pattiasina dengan nada penuh keramahan   membeberkan  kepada pekerja media saat Press Release , ada  beberapa kasus yang berhasil diungkap pihaknya.

Meskipun baru beberapa bulan mengabdi dikabupaten Landak Kapolres yang  selalu senyum ini mengungkapkan  adanya kasus persetubuhan anak di bawah umur 1 kasus  dengan   tersangka AN alias M,” terang Kapolres

Baca juga:Bupati Landak Karolin Sampaikan Pidato Perubahan Kebijakan Umum Anggaran & Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021

Kemudia ada juga  kasus pencurian dengan tersangka  3 orang  dengan inisial  M, JS dan T terhadap  pencurian kelapa sawit milik PT NSA, selanjutnya ada kasus pencurian antar keluarga dengan tersangka EF merupakan   warga Desa Amboyo Inti, kecamatan Ngabang dimana tersangka EF ini juga diduga merupakan seorang pecandu Narkoba. sehingga korbannya pencurian merupakan ibunya sendiri  mengalami  kerugian sebesar Rp 4.600.000,”terang Stevy

Baca juga:Kabagren Polres Landak Binteknis Fungsi Perencanaan dan Anggaran di Polsek Sengah Temila

Selanjutnya 1 kasus  judi Togel dengan tersangkanya,  S  dari warga dusun Simpang Pasir desa Sidas, kecamatan Sengah Temila . Lebih lanjut kapolres Landak menerangkan pihaknya juga berhasil mengamankan K alias A yang merupakan warga desa Hilir Kantor, kecamatan Ngabang atas kepemilikan 137 kantong klip plastik berisikan Narkoba jenis sabu dengan bruto 142,41 gram serta polisis berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api. Kemudian kasus kebakaran hutan dan lahan dengan tersangka Anae alias Pak Dingkop.  Di mana pada saat membuka lahan dan melakukan pembakaran lahan tersebut  Anae  alias  pak Dingkop  tidak ada memberitahukan dan meminta izin kepada pihak Desa setempat, kemudian petugas meminta keterangan dari tersangka Anae alias pak Dingkop  serta mengamankan barang bukti ,yang selanjutnya baik tersangka bersama barang bukti di amankan ke Mapolres Landak guna proses lebih lanjut,” tutup Kapolres (TO)

Sumber : Humas  Polres landak

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.