Saturday 20th April 2024

Pemda Sanggau Terpilih Sebagai Kabupaten Berprestasi Terbaik Ke-3, Merealisasikan Dana Alokasi Khusus Fisik Selama Tahun 2020

Sanggau,TangkalNews– Prestasi kembali ditorehkan Kabupaten Sanggau, dimana pemerintah daerah tersebut kembali meraih penghargaan  dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Provinsi Kalbar sebagai pemerintah daerah terbaik ketiga dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2020 di Kalimantan Barat

Mewakili Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalbar, piagam penghargaan itu diserahkan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Sanggau Bulus Lumban Gaol kepada Bupati Sanggau Paolus Hadi (PH) di ruang kerja Bupati Sanggau, Rabu (16/6/2021).

Berita Terkait:

Baca:Agus: Para Pedagang Menuntut Untuk Dikembalikan Ketempat Awal Untuk Berjualan

Baca:Camat Bersama Pimpinan Bunda PAUD Kembayan Lakukan Pengurusan KIA Usia 17 Tahun Kebawah

Baca:Paolus Hadi Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum ASKAB PSSI Kabupaten Sanggau

Baca:Kapolres Sanggau Akan Terapkan Program SMTA Guna Mengurangi Jumlah Hot Spot Dimusim Kemarau

“Kami dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan dalam hal ini Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kalimantan Barat melakukan penilaian penyaluran DAK fisik tahun 2020. Dari 13 kabupaten/kota di Kalbar, Kabupaten Sanggau dalam penyaluran DAK fisik tahun 2020 meraih peringkat ketiga,” kata Kepala KPPN Kabupaten Sanggau Bulus Lumban Gaol ditemui wartawan usai penyerahan.

Terkait hal itu Kepala KPPN Kabupaten Sanggau Bulus Lumban Gao mengatakan bahwa , DAK fisik tahun 2020 hampir semuanya tersalurkan di Kabupaten Sanggau, meski belum mencapai 100 %

Baca Juga:Dalam Waktu Kurang Dari Dua Bulan Kejari Sanggau Berhasil Menangkap Tiga Orang DPO Dalam Kasus Tipikor

“Jadi piagam penghargaan itu yang kami berikan kepada Pak Bupati tadi. Kami berharap, tahun 2021 penyaluran DAK fisik juga semakin baik, sehingga bisa dinikmati oleh masyarakat yang ada di Kabupaten Sanggau,” ujar Bulus.

Lebih lanjut ia menerangkan, penilaian itu termasuk kecepatan penyampaian kontrak, jumlah yang dikontrakkan dan juga persentase penyaluran.

“Jadi kalau ada satu kontrak yang tidak diselesaikan, maka menjadi pengurang pada pemerintah daerah tersebut,” Pungkasnya. (MJ)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.