
Landak,TangkalNews– Pada Kamis (18/2) tokoh masyarakat Desa Hilir Kantor dan Desa Amboyo Inti di Kecamatan Ngabang memenuhi undangan DPRD Landak guna didengar pendapatnya masing masing dalam rangka untuk menuntaskan masalah tapal batas antara ke dua desa tersebut.
Baca Juga:Musdessus,Validasi,Finalisasi dan Penetapan BLT-DD Tahun 2021 Desa Senakin
Saat pertemuan tersebut, masing-masing pihak saling memberikan keterangan terkait tapal batas antara 2 desa yang sangat krusial hingga terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak
Guna menelusuri hal ihwal tapal batas desa sedari dulu maka Ketua Komisi A DPRD Landak, Cahyatanus berjanji pihaknya siap turun kelapangan untuk menentukan titik koordinat masing-masing Desa yang sebenarnya.
Baca Juga:Porkopincam Rapat Koordinasi Dengan Pihak Desa Perihal Akan di Laksanakan Vaksinasi
“Sudah ada kesepakatan antara 2 Kepala Desa dan mereka akan turun kelapangan dalam waktu dekat untuk menentukan titik-titik kordinat, setelah itu hasil dari olah lapangan maka akan ditindaklanjuti dengan peraturan Bupati Landak atau SK Bupati terkait tapal batas antara Desa Hilir Kantor dan Amboyo Inti,” ungkap Cahyatanus.
Baca Juga:40 ASN Pemda Landak Dengan Status PPPK Menerima SK Penempatan
Ia menambahkan, kesimpulannya adalah kedua belah pihak sepakat untuk menengahi masalah tersebut dengan menurunkan Komisi A DPRD Landak untuk menentukan titik titik kordinat.,”tukasnya
Sumber: MC DPRD Landak
No Responses