Friday 19th April 2024

Kapolres Landak Hadiri Upacara Ritual Naik Dango ke 37

Landak,TangkalNews-Kapolres Landak AKBP Stevy Frits Patiasina,S.I.K.,S.H.,M.H.,menghadiri upacara ritual Adat Naik Dango ke-37 di Landak yang dibuka oleh Bupati Landak Karolin Margret Natasa” kegiatan Naik Dango ke – 37 di Rumah Radakng Aya’ dengan dihadiri Kajari Landak,Ketua Pengadilan Negeri Ngabang dan seluruh lapisan masyarkat di Kabupaten Landak, para Tokoh Adat Dayak serta Ketua dan Pengurus DAD di tiga Kabupaten yakni Kabupaten Landak, Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Kubu Raya, Rabu (27/04/22).

Tampak antusiasme masyarakat mengikuti rangkaian acara adat Naik Dango di Kabupaten Landak,
Naik Dango ke 37 ini kali pertama Kapolres Landak Akbp Stevy mengikuti upacara adat selama tugas di Kalbar Pungkasnya Upacara adat masyarakat Kalimantan Barat dalam hal ini Dayak Kanayatn melaksanakan upacara adat Naik Dango yang merupakan sebuah upacara untuk menghaturkan rasa syukur terhadap Nek Jubata atau Sang Pencipta atas berkah yang diberikannya berupa hasil panen yakni padi yang berlimpah.

Dalam sambutan Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyampaikan bahwa ritual naik dango menjadi momentum masyarakat Dayak Kanayatn mengucap syukur atas keberhasilan panen padinya, selaras dengan hal tersebut Bupati Landak sangat serius menggalakkan program pertanian yang dihasilkan dengan keberhasilan menjadi lumbung padi di Kalimantan Barat menurut Stevy menjadi lumbung padi di Kalimantan Barat sehingga hal ini menjadi momen yang luar biasa,
Dalam pelaksanaan naik dango Bupati Karolin mengatakan bahwa ada dua dimensi dalam pelaksanaan naik dango ini yakni dimensi yang pertama terkait ketahanan pangan dan yang dimensi yang kedua terkait adat dan budaya.

“Dimensi pertama ketahanan pangan yang berkaitan dengan hasil pertanian, sehingga kita boleh mengucap syukur kepada tuhan atau jubata yang telah memberikan cuaca yang baik, kesehatan kepada para petani sehingga kita bisa panen dan hasil dari pedi tersebut bisa menjadi sumber penghidupan. Dimensi kedua adalah adat dan budaya yang naik dango kali ini belum bisa sepenuhnya berjalan seperti sebelum Pandemi COVID-19 karena sanggar-sanggar belum sepenuhnya kita libatkan, tetapi setiap tahun tetap kita jaga dan pelihara,” terang Karolin.

Untuk pelaksanaan ritual adat naik dango ke – 37 dapat terlaksana dengan baik dikarenakan situasi Pandemi COVID-19 di Kabupaten Landak yakni PPKM level 1, namun kegiatan tersebut tetap dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.merupakan Upacara adat masyarakat Kalimantan Barat dalam hal ini Dayak Kanayatn melaksanakan upacara adat Naik Dango yang merupakan sebuah upacara untuk menghaturkan rasa syukur terhadap Nek Jubata atau Sang Pencipta atas berkah yang diberikannya berupa hasil panen yakni padi yang berlimpah.

Editor:TangkalNews

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.