Wednesday 24th April 2024

Kadis Perhubungan Hadiri Acara Nyenangkan Anak Umang (Yatim) Dan Penghafal Al-Qur’an

Landak,TangkalNews– Kepala Dinas Perhubungan Gusti Agus Kurniawan, S.E,.M.AP. Mewakili Pj Bupati Landak Menghadiri acara Nyenangkan Anak Umang (Yatim) dan Penghafal Al-Qur’an, di Aula Kantor Bupati Landak. Sabtu (18-03-23)

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota FORKOPIMDA Kabupaten Landak, Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Kabupaten Landak, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Landak, Pimpinan Lembaga Kemasyarakatan beserta Tokoh
Masyarakat dan Tokoh Agama Kabupaten Landak, Seluruh tamu undangan dan anak yatim dan santri penghafal Al-Qur’an.

Dalam sambutan Pj. Bupati Landak Gusti menyampaikan bahwa pemerintah mengapresiasi terlaksananya kegiatan Nyenangkan Anak Umang (Yatim) dan Penghafal Al-Qur’an.

“Saya mendukung dan mengapresiasi terlaksananya kegiatan Nyenangkan Anak Umang (Yatim) dan Penghafal Al-Qur’an, ini merupakan wujud kepedulian terhadap sesama yang harus selalu ditumbuh kembangkan dalam masyarakat kita,” Ujar Gusti.

Lebih lanjut Gusti mengingatkan bahwa sinergisitas antar elemen masyarakat dan Pemerintah sangat di perlukan untuk membantu masyarakat yang kurang beruntung.

“Ditengah kondisi ekonomi bangsa kita yang kurang baik, diperlukan sinergisitas antar elemen masyarakat dan Pemerintah untuk membantu saudara kita yang tidak mampu dan kurang beruntung agar kebahagian yang kita miliki juga dapat mereka rasakan,” Ungkap Gusti.

Gusti mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan Nyenangkan Anak Umang (Yatim) dan Penghafal Al-Qur’an

“Saya mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Landak mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepedulian kita kepada sesama. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan balasan dan pahala yang setimpal,” tutup Gusti.

Sumber:Diskominfo Kab. Landak 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.