Saturday 20th April 2024

DPRD Landak Gelar Paripurna Dalam Rangka Pengucapan Janji PAW Anggota DPRD Kabupaten Landak

Landak,TangkalNews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak gelar rapat paripurna ke – 4 masa sidang 1 tahun 2022 dalam rangka pengucapan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Landak sisa masa jabatan 2019 – 2024.

Kegiatan pelantikan tersebut bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Landak dipimpin oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman, didampingi Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius dan Aris Ismail, dihadiri Pj. Bupati Landak Samuel diwakili Sekda Landak Vinsensius, Anggota DPRD Landak, Sekwan, Forkompimda Landak, OPD Landak, Rohaniwan, dan para undangan lainnya. Kamis, (28/07/2022)

Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman, menyampaikan rapat paripurna yang dilaksanakan dalam rangka Pengucapan Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Landak atas nama Dino Harata yang mengganti Kristian Oktavianus dan Desi Nellyda yang mengganti Astra Pagama Sisa Masa Jabatan 2019 – 2022.

“Kepada saudara Dino Harata dan Saudari Desi Nellyda Pengganti Antar Waktu yang baru mengucapkan sumpah/janji, kami ucapkan selamat menjadi Anggota DPRD Kabupaten Landak. Selamat bekerja dan berjuang bersama rekan-rekan anggota dewan lainnya untuk mengemban amanat Rakyat Kabupaten Landak sampai berakhirnya masa jabatan.” Ujar Ketua DPRD Landak Heri Saman.

Ia juga menambahkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada saudara Kristian Oktavianus dan Saudara Astra Pagama yang telah mengemban tugas dan tanggungjawab selaku Anggota DPRD Kabupaten Landak sejak dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Landak.

Sekda Kabupaten Landak Vinsensius, juga mengucapkan selamat atas dilantiknya Saudara Dino Harata dan Saudari Desi Nellyda sebagai Anggota DPRD Landak Sisa Masa Jabatan 2019 – 20224.

“Dalam kesempatan ini saya atas nama pemerintah Kabupaten Landak mengucapkan selamat atas dilantiknya Saudara Dino Harata dan Saudari Desi Nellyda sebagai Anggota DPRD Kabupaten Landak dengan harapan semoga dapat menjalin hubungan kerja sama yang baik dengan sesama anggota DPRD dan dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Landak sesuai amanat peraturan perundang-undangan.” Ujar Sekda Landak Vinsensius.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.