Friday 19th April 2024

Bupati Landak Karolin Menjawab Sanggahan PT Pupuk Indonesia Petrokimia Gresik Kalimantan Barat

Pontianak,TangkalNews – Menanggapi press release yang disampaikan pihak Staf Perwakilan Daerah Penjualan (SPDP) Petrokimia Gresik di Kalimantan Barat, Bupati Landak Karolin Margret Natasa langsung merespon, dalam permasalahan  tersebut Bupati Landak karolin Margret Natasa  menegaskan  bahwa berita tersebut perlu diluruskan dan jangan suka mengalihkan persoalan ke hal yang lain yang tidak memiliki korelasi sama sekali. Sebab menurut Bupati Landak Karolin   masalah kelangkaan Pupuk bersubsidi diwilayah Kabupaten Landak dalam beberapa bulan terakhir telah dibicarakan permasalahannya dengan Gubernur Kalimantan Barat, H.Sutarmidji ,S.H.,M.Hum. 

Berita Terkait:

Baca:Bupati Landak Karolin Surati Gubernur, Karena Pupuk Bersubsidi Ditingkat Pengecer Kosong Sejak Mei 2021

Baca:Penjelasan PT Pupuk Indonesia Terkait Kekosongan Pupuk Bersubsidi Di Landak

Baca:Warga Minta Polisi Berani Tangkap Yang Diduga Pembuat Pupuk Oplosan Di Dusun Sanyang.

Baca:Bupati Landak Karolin, Serahkan Bantuan Alsintan Kepada Para Kelompok Tani

“Ini yang perlu kita luruskan terkait sanggahan   dari pihak distributor, inti nya berdasarkan hasil cek kita  dilapangan Pupuk memang benar  tidak tersedia di tingkat Kios dan Petani sejak bulan Mei 2021. Jadi pihak distributor jangan mengalihkan persoalan ke hal yang lain. Tadi Saya juga sudah bertemu Gubernur dan membahas terkait kekosongan Pupuk bersubsidi tersebut, mengingat para petani saat ini  segera akan melakukan pemupukan sesuai jadwal jadi para petani sangat membutuhkan Pupuk tersebut  saat ini,” terang Karolin di Pontianak, Kamis (17/06/21).

Terkait dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Bupati Karolin mengatakan bahwa hal tersebut tidak ada persoalan.

“RDKK tidak ada persoalan dan tidak adanya jenis pupuk ZA, SP36 memang tidak ada muncul di Aplikasi e-RDKK, kemudian kita kooordinasikan dgn Litbang Kementrian Pertanian untuk beberapa kecamatan tidak direkomendasi untuk pupuk tersebut, tetapi untuk pupuk yang lain seperti NPK dan Urea tetap ada dan diusulkan,” ungkap Karolin.

Baca Juga:Polres Landak Berhasil Mengungkap Beberapa Kasus Yang Terjadi Pada September Hingga Oktober 2020

Bahwa sebelumnya PT. Pupuk Indonesia melalui Staf Perwakilan Daerah Penjualan (SPDP) Petrokimia Gresik di Kalimantan Barat, Shio Suranaga dalam press releasenya, Rabu (16/06/21) selaku produsen Pupuk bersubsidi menjelaskan bahwa untuk kebutuhan Kabupaten Landak dipasok dari gudang Pontianak dengan jumlah stok yang cukup saat ini.

Kemudian  terjadinya  kekosongan stok di tingkat pengecer, para pengecer tidak berani melakukan penebusan dan menyalurkan Pupuk bersubsidi kepada petani yang tidak terdaftar di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pada sistem e-RDKK, sehingga timbulah  perbedaan jumlah alokasi dan e-RDKK.

Baca Juga:Bupati Landak Karolin, Serahkan Bantuan Alsintan Kepada Para Kelompok Tani

“Kami selalu menghimbau kepada distributor pupuk bersubsidi agar berkoordinasi, berkomunikasi, dan berdiskusi dengan dinas terkait, supaya ada solusi mengenai e-RDKK dan pembagian alokasi karena alokasi yang ada hanya memenuhi kebutuhan sekitar 40%,” ungkap Shio Suranaga.

Berdasarkan data jumlah petani di Kabupaten Landak yang sudah masuk dalam e-RDKK sebanyak 40,421 petani, dengan usulan pupuk bersubsidi melalui e-RDKK sebanyak 77.234,46 ton, sedangkan kuota pupuk yang didapat Kabupaten Landak sesuai SK Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Kalimantan Barat No. 21 tahun 2021 tentang alokasi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian tahun anggaran 2021 sebanyak 40.492,04 ton dan pupuk organik cair sebanyak 3.674,41 liter,” tutup Shio Sunaraga  

Sumber : MC Pemda Landak

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.