Wednesday 24th April 2024

Ayah Kandung Lapor Ke Polres Lantaran Putrinya Dijadikan Budak Nafsu Ayah Tirinya

Simalungun,TangkalNews- Seorang pria sebut saja berinisial ES dilaporkan ke Polres Simalungun terkait telah menjadikan putri tirinya yang masih dibawah umur sebut saja Melur  sebagai budak nafsunya  selama hampir 2 tahun, atas kejadian tersebut Zainal Panani (46) warga Pekanbaru membuat LP di Polres Simalungun pada Kamis 16 Februari 2022, yang tertuang dalam Nomor : LP/B/130/II/2022/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara.

Zainal mengadukan ES yang tak lain ayah tiri putrinya karena menurut pengakuan putrinya, ES telah mencabuli dirinya sejak tahun 2020 silam.

Bahkan disebutkan Zainal, akibat perbuatan ES, putrinya mengalami trauma. Terlebih setiap menjalankan aksinya ES selalu mengeluarkan ancaman akan membunuh korban dan ibunya bila memberitahukan perbuatan bejat ES.

Kepada media , Sabtu (19/2/22) malam, Zainal meminta Polres Simalungun segera menangkap dan menahan ES atas perbuatan bejatnya terhadap Melur.

Menangapi kondisi trauma yang dialami Melur, Dr. Redyanto Sidi, S.H, M.H., CPMed(Kes)., CPArb selaku Ketua Program Studi Magister Hukum Kesehatan Universitas Pembangunan Panca Budi (MHKes UNPAB) meminta korban harus diberikan penanganan khusus dan pelaku harus segera ditangkap.

“Korban juga harus segera diberikan penanganan untuk memulihkan haknya termasuk juga traumatik yang dialaminya dan Polres Simalungun harus segera mengusut kasus ini dan pelaku harus  segera ditangkap, dikhawatirkan pelaku melarikan diri”, pungkas Dr. Redy saat dikonfirmasi awak media.

Sumber: Tim Red (Group PPWI Nasional ) 

Editor:TangkalNews

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.