Thursday 25th April 2024

Apel Purna Bakti, Kapolres Landak Lepas Kabag SDM

Ngabang,TangkalNews -Mengacu kepada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), batas usia pensiun anggota Kepolisian Republik Indonesia maksimum adalah 58 (lima puluh delapan) tahun dan berlaku untuk semua golongan kepangkatan

Dalam Pemberhentian Anggota Polri tersebut, dilaksanakan Apel Purna Bakti yang merupakan wujud penghargaan kepada anggota Polri yang memasuki masa purna bakti atau masa pensiun sebagai seorang abdi negara untuk kembali mengabdikan diri di lingkungan masyarakat Seperti yang dilaksanakan di lapangan apel Polres Landak Pagi ini, Senin (31/1/2022)

Apel Purna Bakti hari ini melepas salah satu anggota Polres Landak yakni Kepala Bagian Sumber Daya Polres Landak AKBP Hasiholan Hasibuan

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Landak AKBP Stevy Frits Pattiasina, S.H., S.IK., M.H., selaku Inspektur Apel Purna Bakti menyampaikan bahwa dengan meningkatnya kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia, Personil Polri harus dapat menjadi pelopor dalam Protokol Kesehatan di lingkungan Masyarakat

Ia juga menyampaikan Terima Kasih atas Pengabdian Bapak Kabag SDM Polres Landak, yang dapat menekan tindak Pelanggaran anggota di Polres selama bertugas
“Rekan-rekan harus bisa berprestasi seperti beliau,” ujar Stevy

“Selaku pimpinan saya berterima kasih sudah berperan penting memberikan tenaga waktu dan pikiran kepada institusi polri semoga sehat dan sukses selalu,” tambahnya

Setelah itu AKBP Hasiholan Hasibuan turut memberikan Pesan dan Kesan selama bertugas di Polres Landak
“Kita Panjatkan puji dan syukur kepada Tuhan YME atas diberikannya kesehatan kepada kita semua sehingga dapat melaksanakan Apel Purna Bakti pada hari ini,”ucap Hasiholan

“Terimakasih kepada bapak kapolres yang telah Membimbing dan mengarahkan saya dalam bertugas
sehingga dapat terjalin komunikasi yg baik antara kabag kasat maupun personil polres landak, karena saya percaya jika Manusia melaksanakan tugas tanpa bimbingan dan arahan hasilnya akan kurang memuaskan,”ujarnya

“Saya telah bertugas di Polres Landak selama 1 tahun 10 bulan 10 hari bersama rekan-rekan semua, Terimakasih karena sudah melaksanakan tugas dengan maksimal, walaupun jumlah ideal personil Polres Landak semestinya 1097 sedangkan kita hanya 429 personil ,tetapi saya sudah menyaksikan dengan jumlah anggota yg minim Polres Landak dapat melaksanakan tugas-tugas dengan maksimal dari segi kualitas,”sambungnya

‘Jauhi pelanggaran, sekecil apapun, Apa yg sudah baik dipertahankan dan dapat ditingkatkan menjadi lebih baik lagi,” tutupnya

Sumber: Krisna

Editor:TangkalNews

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.