
Jakarta, TangkalNews – Bahwa Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan untuk kedua kalinya terhadap MRS pekan lalu , sehingga sesuai dengan surat panggilan tersebut maka Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan kepada MRS direncanakan pada hari ini, Senin 7/12/2020.
Terkait rencana pemeriksaan terhadap MRS tersebut , sebelumnya telah beredar di media sosial bahwa pengikut MRS akan datang dalam jumlah besar, untuk mengawal proses pemeriksaan MRS di Polda Metro Jaya.
Maka pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan terhadap identitas penyebar pesan kepada pengikut MRS tersebut, tetapi tiba tiba saja anggota Polda Metro Jaya mendapat serangan ketika sedang melakukan proses penyelidikan dengan melakukan penodongan menggunakan Senjata Api dan Senjata Tajam yang diduga dilakukan oleh pengikut MRS, di Jalan Tol Jakarta – Cikampek di KM 50 ,pada dini hari pukul 00.30 WIB ,Senin 7/12/2020.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menegaskan soal penyerangan terhadap polisi oleh pengikut MRS, dalam siaran pers pada Senin, 7 Desember 2020, membenarkan kejadian tersebut ,sehingga anggota kepolisian yang telah menjadi korban telah membuat laporan polisi atas peristiwa tersebut.
Lebih lanjut diungkapkan Irjen Pol Argo Yuwono , mengenai kronologi kejadian sesuai dengan yang diterangkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran, yakni peristiwa penyerangan terhadap petugas Polda Metro Jaya.
Ketika mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengkuti kendaraan pengikut MRS, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan disetop dua kendaraan pengikut MRS. Maka saat inilah terjadi aksi penodongan menggunakan senjata Api dan senjata tajam berupa samurai dan celurit ke arah anggota kepolisian yang diduga dilakukan oleh pengikut MRS.
Merasa keamanan dan keselamatan jiwa pihaknya terancam maka petugas langsung mengambil tindakan tegas terukur, sehingga 6 orang yang diduga pengikut MRS tewas ditempat , sementara 4 orang lainnya langsung melarikan diri.
Terhadap kaburnya 4 pengikut MRS yang turut menyerang anggota Polda Metro Jaya dini hari tadi, Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo akan membantu pengejaran 4 orang tersebut.
“Kabareskrim menyampaikan bahwa Bareskrim akan memback up Polda Metro Jaya, mencari 4 pelaku lainnya yang melarikan diri sampai ketemu,” harap Irjen Pol Argo Yuwono.
Dalam peristiwa ini petugas mengalami kerugian materil berupa rusaknya kendaraan yang ditabrak pelaku dan adanya bekas tembakan senpi oleh pelaku di tempat kejadian .
Kapolda Metro Jaya berharap agar MRS mau mematuhi hukum yang berlaku, dalam hal ini memenuhi panggilan penyidik dalam rangka penyidikan, sebab apabila panggilan tersebut tidak dipatuhi maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan KUHAP
Selain itu, Kapolda juga menegaskan kepada HRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan, karena perbuatan tersebut bisa juga di ancam pidana. (****)
Sumber: Media Putra Bhayangkara
No Responses