Tuesday 23rd April 2024

Tim Satgas Kecamatan Ngabang Laksanakan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 Di Tiga Desa

 

 

 

Landak.Tangkalnews- Koramil 1201-11/Ngabang bersama tim satgas Covid-19 kecamatan Ngabang melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan kesehatan di tiga desa, di kecamatan Ngabang, kabupaten landak.

Danramil 1201-11/Ngabang Kapten Inf Bambang Rusiyanto mengatakan operasi yutisi penegakan prokes Covid-19 ini dilaksanakan di 3 desa, desa Amboyo Selatan, desa Amboyo Utara dan desa Tebedak.

“Dalam operasi yutisi tim satgas covid-19 menjaring 104 pelanggar dan langsung dilaksankan Swab antigen dengan hasil Negatif,”ungkap Danramil Ngabang.Rabu(1/9/2021)

Sementara itu,Camat Ngabang Yully Nomensen mengatakan pelaksanaan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 ini berdasarkan Intruksi Bupati Landak Nomor 667 Tahun 2021.

“Dalam pelaksanaan operasi yustisi ini masih banyak masyarakat yang kurang disiplin dalam penerapan Prokes Covid-19 yang berlaku,”kata Yully Nomensen

“Bagi pelanggar yang tidak menerapkan Prokes covid-19 kita laksanakan teguran, diberi pemahaman akan bahaya pandemi ini dan dilakukan swab antigen,”Imbuhnya.

Ditempat terpisah, Kapus Semata Pipiyanti mengungkapkan kita akan terus berkerja keras untuk melaksanakan tracing, testing dan treartment guna untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

Adapun yang ikut kegiatan yustisi Camat Ngabang Yully Nomensen, Danramil 11/Ngabang Kapten Inf Bambang R, Kapolsek Ngabang Kompol Pesta Tampubolon, Kapus Semata Pipiyanti, Kapus Ngabang Albertus Sujatmiko.

Penulis:(1201-11)

Editor:Sumianto

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.