Polres Landak (Sengah Temila).Tangkalnews- Personel Polsek Sengah Temila Aipda Keristian mengamankan prosesi pemakaman jenazah warga secara protokol Covid-19. Pemakaman dilakukan di Tempat Pemakaman Kristen Dusun Ubah Desa Pahauman Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak, Senin (02/08/2021).
Aipda Keristian diterjunkan untuk mengawal dan mengamankan kegiatan tersebut menjelaskan bahwa adanya pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19.
Baca juga:Pemakaman Salah Satu Warga Kecamatan Sengah Temila Secara Protokol Kesehatan
“Tujuannya agar pemakaman bisa berjalan dengan aman dan lancar,” kata Keristian.
Selain itu Aipda Keristian juga menyampaikan, dari data yang diperoleh pemakaman dilakukan terhadap jenazah warga Desa Pahauman Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak yang terkonfirmasi positif Covid-19 warga tersebut berinisial SA (39).
Baca juga:Untuk Mencegah Tindakan Kejahatan, Polsek Kuala Behe Lakukan Pengamanan Ibadah Di Gereja
Aipda Keristian menjelaskan, pada tanggal 30 Juli 2021 Pasien mengalami sesak napas, kemudian pasien di bawa ke Puskesmas Pahauman, dikarenakan kondisi pasien dalam keadaan hamil dan emergency lalu di Rujuk ke RSUD Landak
Di RSUD Landak pasien di lakukan pengambilan Swab dengan hasil pemeriksaan TCM Positif Sars Cov-2 .
Dan Pada tanggal 02 Agustus 2021 sekitar pukul 02.42 Wib Pasien dinyatakan meninggal Dunia
Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan pengamanan sesuai prosedur terhadap pemakaman jenazah pasien Covid-19. Hal itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti penolakan warga maupun dampak lainnya.
Baca juga:Pastikan Prokes, Babinsa Koramil 1201-11/Ngabang Dampingi Pemakaman Jenazah Terpapar Covid-19
“Dengan pengawalan anggota, proses pemakaman dengan protokol Covid-19 dari awal hingga selesai bisa berjalan dengan aman dan lancar,” kata Ipda Chanel.
Penulis : Son (Humas Polsek Sengah Temila Polres Landak)
Editor:Sumianto
No Responses