Friday 29th March 2024

Forkompimcam Sengah Temila Hadiri Penyuluhan PTSLPM di Desa Paloan

 

 

Polres Landak – Polsek Sengah Temila.Tangkalnews, BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Landak menggelar penyuluhan kegiatan pengukuran dan pemetaan bidang tanah Pendaftaran Tanah sistematis lengkap berbasis partisipasi masyarakat (PTSLPM) tahun 2021 di Aula Kantor Desa Paloan. Kamis, (29/7/2021)

Dalam kegiatan tersebut hadir Pemdes Kab.Landak diwakili Kasi tata wilayah Andi Pendi, SH., Kabid pengembangan dan pelayanan BPRD (Badan Pajak Restribusi Daerah) Kristina Ernawati, SM, M.AP.,

Baca juga:95 Ton Oksigen,Pemprov Kalbar Impor Oksigen Dari Malaysia

Kepala Badan Pertanahan Nasional Kab. Landak diwakili Kasubsi Pengadaan Cahyo Candi Sasmita, S.ST., Koordinator pengukuran PT Prasta Survey Indonesia Didi Sukarmanto., Camat Sengah Temila Ericanes Panjuga, SH., Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel.TK,S.I.P., Danramil Sengah Temila diwakili Serma Damianus Amid., Kades Paloan Donianus., Ketua BPD Paloan Mardinus beserta anggota., Para Kadus, Perwakilan RT, Tomas, Todat, Toga, danToda Desa Paloan.

Baca juga:Jaga Kondusifitas Wilayah dan Pastikan Sesuai Prokes, Babinsa Menjalin Amankan Penyaluran Dana BST

Donianus menyampaikan bahwa Desa paloan mendapatkan 2000 persil pembuatan sertifikat tanah melalui program PTSL di tahun 2021.

Karena itu warga masyarakat harus menyiapkan patok pembatas untuk lahan yang akan diukur agar tim yang akan melakukan pengukuran dilapangan lebih mudah.

Pada kesempatannya Ipda Chanel memaparkan dasar hukum yang berkaitan dengan pertanahan dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Desa Paloan yang telah mengundangnya sebagai narasumber.

Dan Polsek Sengah Temila selalu mendukung setiap kegiatan yang bersifat positif diwilayah kecamatan sengah temila.

Dikatakan kapolsek, PTSL merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia.

“PTSL memberikan kesempatan bagi masyarakat yang belum mendaftarkan tanah miliknya dalam suatu wilayah Desa atau Dusun,” ungkapnya.

Tambahnya bahwa Polri masih fokus dalam mengatasi Pandemi covid-19 yang saat ini masih meningkat. dan masyarakat diminta untuk mematuhi Protokol Kesehatan.

Ericane Panjuga selaku Camat Sengah Temila berharap program PTSL dapat dijalankan dan terlaksana dengan baik.

“Semoga Program PTSL di desa Paloan dapat berjalan dengan baik” harap Camat Sengah Temila Ericanes

Dikatakannya bahwa Program pemerintah ini jangan sampai gagal dan Program PTSL juga di awasi oleh pemerintah serta memiliki batas waktu.

Penulis : Son

Editor:Sumianto

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.