Wednesday 24th April 2024

Babinsa Koramil Sengah Temila Dampingi Vaksinasi Purnawirawan TNI dan Warakawuri

 

 

 

Landak.Tangkalnews – Serma Damianus Babinsa Koramil 1201-09/Sengah Temila turut serta mendampingi kegiatan vaksinasi tahap kedua dosis pertama bagi pelayan publik dan orang lanjut usia termasuk Purnawirawan TNI dan Warakawuri di lantai 2 Puskesmas Pahauman, Kamis (10/6/2021).

Terdapat dua orang purnawirawan TNI yang divaksin, Markus (62), Markus Umar (57), dua orang warakawuri, Seselia Sudarmi (60) dan Hajijah (62). Mereka berdomisili di Desa Pahauman, Paloan dan Keranji Paidang. Jenis vaksin yang diberikan adalah Coronavac atau Vaksin Sinovac yang memiliki efek perlindungan terhadap Covid 19 sebesar 65,3 persen.

Baca juga:Kabagren Polres Landak Binteknis Fungsi Perencanaan dan Anggaran di Polsek Sengah Temila

Saat ditemui diruang kerjanya, Danramil Sengah Temila Letda Arm Suwandi mengatakan, ada tiga manfaat yang diperoleh jika mendapat vaksin Covid 19, yaitu menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid, mendorong terbentuknya kekebalan kelompok (herd immunity) serta meminimalkan dampak ekonomi dan sosial.

“Manfaat vaksin Covid 19 tidak hanya untuk sektor kesehatan, tetapi juga sektor ekonomi dan sosial. Jika sebagian besar masyarakat sudah memiliki sistem kekebalan tubuh yang baik untuk melawan penyakit Covid 19, maka kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat bisa pulih kembali seperti sediakala,” ucap Letda Arm Suwandi.

Baca juga:Danramil Sengah Temila Berkunjung ke Rumah Panjang di Desa Saham

Sementara itu Kepala Puskesmas Pahauman Budi Santosa menjelaskan, saat ini jumlah vaksin yang tersedia masih belum cukup untuk diberikan kepada semua masyarakat sekaligus. Untuk itu, ada tiga kelompok yang diprioritaskan untuk mendapat vaksin Covid 19 terlebih dahulu.

“Kelompok yang diprioritaskan disuntik vaksin adalah yang pertama tenaga kesehatan yang memiliki risiko tinggi untuk terinfeksi dan menularkan Covid 19, kedua orang dengan pekerjaan yang memiliki risiko tinggi tertular dan menularkan Covid 19 karena tidak dapat menjaga jarak secara efektif, seperti anggota TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya, dan yang ketiga orang yang memiliki penyakit penyerta (komorbit) dengan risiko kematian tinggi bila terkena Covid 19, termasuk lansia, purnawirawan TNI dan warakawuri,” jelas Budi.

Penulis:(MPh1201)

Editor:Sumianto

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.