Friday 29th March 2024

Babinsa Koramil Sengah Temila Dampingi TGC Puskesmas Sebangki Lakukan Tracing

 

 

Landak.Tangkalnews – Sertu Jumangin Babinsa Koramil 1201-09/Sengah Temila turun ke desa mengawal kegiatan Tracing bertempat di Dusun Sungai Layang 1 dan Dusun Sungai Segak Desa Sungai Segak Kecamatan Sebangki, Jumat (11/6/2021).

Koramil 1201-09/Sengah Temila memiliki dua wilayah binaan teritorial yang luas mencakup Kecamatan Sengah Temila dan Kecamatan Sebangki. Kemarin, Babinsa Koramil Sengah Temila melaksanakan tugas bersama Tim Gerak Cepat (TGC) Puskesmas Sebangki turun melakukan pelacakan kontak (tracing) terhadap enam orang warga Desa Sungai Segak. Terkait adanya penemuan kasus baru terkonfirmasi Covid 19. Tracing dilakukan untuk mencari dan memantau kontak erat dari kasus orang yang terkonfirmasi untuk memutus rantai penularan dan menemukan kasus sejak dini.

Baca juga:Danramil Sengah Temila Jelaskan Peran Babinsa Dalam Kehidupan Masyarakat Desa Dan Kontribusinya Dalam Pemerintahan Desa

Di lokasi, Sertu Jumangin mengatakan, Babinsa senantiasa mendampingi tenaga medis untuk melakukan kegiatan tracing dan vaksinasi guna percepatan penanggulangan Covid 19.

“Kami Babinsa, termasuk petugas pelacak kontak atau Tracer yang sudah dibekali pengetahuan dan pelatihan pelacakan kontak dari Dinas Kesehatan Kabupaten Landak bersama Bhabinkamtibmas, Kepala Desa dan Perangkat Desa setempat,” ucap Sertu Jumangin.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Sebangki Manok Triono mengatakan, virus SARS-Cov-2 penyebab Covid 19 ini berbahaya dan menyebar dengan cepat. Jika tidak segera ditangani dapat menyebabkan sakit parah dan bahkan kematian terutama pada orang lanjut usia, ibu hamil dan orang dengan penyakit penyerta (komorbit) seperti penyakit jantung, darah tinggi, paru dan kencing manis. Maka dari itu kita melakukan tracing terhadap orang-orang yang kontak erat dengan orang yang terkonfirmasi Covid 19.

Baca juga:Vaksinasi Purnawirawan TNI dan Warakawuri Didampingi Babinsa

“Kasus konfirmasi dapat menularkan ke orang lain dalam waktu 2 hari sebelum timbul gejala hingga waktu 14 hari sejak timbul gejala. Maka kami bersama instansi lintas sektor bergerak cepat melakukan tracing untuk mencegah penularan Covid yang lebih luas di desa ini,” ucap Manok.

Penulis:(Mph1201)

Editor:Sumianto

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.