
Landak,TangkalNews – Masa sidang ke-2 Anggota DPRD Landak untuk tahun 2020 telah diahiri, hal itu ditandainya dengan digelarnya rapat peripurna penutupan yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak dengan kembali menggelar rapat paripurna ke-9 masa sidang ll Tahun 2021, sekaligus sidang pembukaan masa reses untuk periode tahun 2021 dan penjelasannya.
Baca Juga:Anggota DPRD Dapil Landak 2 Hadiri Musrenbang Kecamatan Sebangki
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman ini didampingi Wakil Ketua, dihadiri Anggota DPRD Landak, Sekretaris DPRD Landak beserta stafnya. Senin (22/02/2021).
Baca Juga:Presiden RI Terbitkan Perpres Penanggulangan Pandemi COVID-19.
Digelarnya rapat peripurna kali ini yaitu untuk penutupan masa sidang ke-2 tahun 2020 dan dimulai masa reses untuk periode tahun 2021 ini.
“Dimana seperti biasa ini merupakan tugas anggota DPRD Landak untuk kembali turun ke daerah pemilihan masing masing untuk menyerap aspirasi masyarakat di dapil masing-masing sehingga Musrenbang tingkat Kabupaten bisa menjadi bahan untuk menyusun RKPD untuk Kabupaten Landak tahun 2022 mendatang,” terang Heri Saman.
Baca Juga:Akibat Aktifitas Penambang Emas di Dusun Rorongan,Sungai di Dusun Pak Gare Tercemari.
Harapannya semua anggota DPRD Landak untuk melaksanakan reses dengan sebaik-baiknya sehingga apa yang disampaikan oleh masyarakat yaitu aspirasinya yang belum disampaikan pada kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan beberapa waktu lalu dapat mereka sampaikan pada kegiatan reses kali ini.
Baca Juga:Diperkirakan Proses Pendaftaran CPNS Akan Dibuka April – Mei Tahun 2021
Demikian juga Sekretaris Dewan Bernadus menyampaikan bahwa “akan dilaksanakan reses mulai pada tanggal 23 Februari sampai dengan tanggal 28 Februari 2021 yaitu di 5 titik didaerah pemilihan masing-masing,” ujar Bernadus
Sumber :MC DPRD Landak
No Responses